Dapat dilihat pada blog ini
Rabu, 10 Juli 2013
Komisi II DPR-RI Segera Bahas Sultim
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Murad U.Nasir kepadasatusulteng.com mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya mengagendakan pembahasan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) sejumlah daerah di Indonesia, salah satu diantaranya adalah Sulawesi Timur (Sul-tim).
Menurut mantan ketua DPRD Propinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) itu, sebelum pembahasan dilakukan, Komisi II terlebih dahulu akan melayangkan surat pada daerah-daerah yang ingin dimekarkan, menghimbau untuk segera melengkapi berkas agar semua daerah tersebut melengkapi semua persyaratan.
“Kami dari komisi II DPR-RI dalam waktu dekat akan menyurat ke Daerah –daerah untuk melengkapi berkas pada Tanggal 13 Juli,”ungkap Murad U Nasir, di kediamannya belum lama ini.
Setelah surat dikirim, Politisi senior asal Partai Golkar ini mengatakan, daerah yang sudah disurati diharapkan mempersiapkan syarat-syarat sesuai yang di atur dalam PP 78 Tahun 2007. Jika telah memenuhi syarat, selanjutnya akan ditinjau oleh tim dari komisi II, sebaliknya kalau yang belum bisa melengkapi persyaratan tidak ditinjau, tapi akan dipertimbangkan pada pembahasan berikutnya.
“Jika bicara soal pemekaran hanya satu kuncinya, yakni segera mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan persyaratan,” tegasnya.
Dia menambahkan, Sultim sudah masuk dalam kelompok 86 dalam rancangan undang-undang DOB.
“Untuk Sultim sendiri, saran saya, tidak perlu banyak lembaga atau organisasi dibentuk, karena itu tidak menjamin terealisasinya pemekaran. Walau 1000 lembaga maupun organisasi yang dibentuk belum tentu tercapai jika persyaratan belum lengkap,”pungkasnya (Sumber : http://www.satusulteng.com)
Langganan:
Postingan (Atom)