Jumat, 14 Desember 2012

Selamat datang Kabupaten Banggai Laut


DPR-Mendagri Setuju Tujuh Kabupetan Baru

Maka jadilah Banggai mengacu kepada :

Kab. Banggai

Kab. Banggai Kepulauan (Pulau Peleng)

Kab. Banggai Laut (Gugusan pulau-pulau di Kepulauan Banggai)

Kerajaan Banggai (Banggawi)

Bahasa Banggai (Salah satu bahasa dari BABASAL)

Suku Banggai (Salah satu dalam BABASAL)

Pulau Banggai (Kab. Banggai Laut)

Kecamatan Banggai (Pulau Banggai)

Kepulauan Banggai (Banggai Laut)

Penetapan Daerah Otonom Baru (DOB) setingkat kabupaten/kota terus bertambah. Komisi II DPR RI bersama Pemerintah dalam pleno kemarin (13/12) malam menetapkan tujuh dari total 14 DOB yang tersisa.

Kesepakatan itu diambil Komisi II DPR RI bersama Kementrian Dalam Negeri dalam pleno tertutup di gedung parlemen, Jakarta. Tujuh DOB baru itu ditetapkan melalui sejumlah pertimbangan panitia kerja (panja) Komisi II DPR yang ditawarkan ke pemerintah. Komite I DPD RI juga hadir dalam rapat tersebut.

Penetapan itu sejatinya dijadwalkan pada Rabu (12/12), namun tertunda karena Mendagri terlebih dahulu meminta dilakukan komunikasi lebih dahulu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Ketetapan ini merupakan musyawarah mufakat DPR bersama Pemerintah," ujar Agun Gunanjar Sudarsa, Ketua Komisi II DPR.

Adapun, tujuh kabupaten baru yang ditetapkan adalah RUU pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur, RUU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan, RUU Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur, RUU Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, RUU Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat, RUU Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah dan RUU Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menurut Agun, tujuh daerah yang belum diloloskan bukan berarti gagal. Dia menyatakan, ada persyaratan yang belum dipenuhi untuk dinyatakan sebagai DOB. Tujuh daerah lain akan diproses dalam waktu sesegera mungkin. "Yang tidak masuk akan dibahas kembali pada bulan Januari," ujarnya. Agun menambahkan, sejumlah daerah yang sudah diusulkan sejak 2004-2009 dan periode kini tidak luput dari pembahasan. "Semua akan diproses," tegasnya.

Mendagri yang pada siang harinya melakukan pertemuan dengan Presiden, secara prinsip menyetujui usulan itu. Menurut Gamawan, Presiden berharap pemekaran ini tetap dalam rangka peningkatan kesejahteraan. "Bukan pemekaran untuk mekar saja, apalagi agenda politik," ujarnya.

Gamawan menyatakan, daerah otonom baru cenderung meminta dana besar untuk infrastruktur baru. Saat ini, ujar dia, Pemerintah kesulitan karena harus memenuhi 524 daerah lain. "Pemerintah berharap bahwa penyediaan dana infrastruktur harus disesuaikan kemampuan negara," ujarnya.

Mendagri menambahkan, dari evaluasi setiap tahun, DOB ada yang membawa kemakmuran yang cepat kepada warganya. Namun, ada DOB yang gagal. Hal ini disebabkan dana APBD bukan utk kepentingan masyarakat, melainkan untuk membangun kantor megah dan membeli mobil megah. "Ini perlu dicermati di setiap daerah nantinya. Dana APBD jangan difokuskan untuk gedung dan mobil. Tolong yang hadir juga ikut mengawasi," ujar Gamawan.

Menanggapi tiga pesan presiden itu, Komisi II menyatakan menyetujui untuk dimasukkan dalam pertimbangan penetapan DOB. Seluruh sembilan fraksi juga secara bulat menyetujui seluruh DOB baru. Penetapan tujuh DOB akan disahkan dalam sidang paripurna yang berlangsung hari ini.

Sebelum mengikuti rapat dengan Komisi II membahas DOB, Mendagri Gamawan Fauzi lebih dulu melapor kepada Presiden SBY yang baru tiba dari kunjungan kerja ke Jatim dan Bali. Menurut Gamawan, presiden berpesan untuk tidak terburu-buru mengambil keputusan sebab pemekaran harus bisa berdampak positif pada masyarakat. "Harus ada jaminan bahwa pemekaran itu mampu membawa kesejahteraan kepada masyarakat," kata Gamawan. Presiden mempersilakan mendagri untuk memberikan penilaian terhadap ukuran daerah yang akan dimekarkan.

Acuannya adalah UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah dan PP 78/2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.

Menurut Gamawan bukan persoalan berapa jumlah daerah yang akan dimekarkan, namun prinsip yang harus berjalan, yaitu kesejahteraan masyarakat. "Orientasinya adalah untuk kesejahteraan masyarakat perbatasan di daerah pemekaran," katanya.

Gamawan mengatakan, jika memang keputusan untuk membentu DOB baru tersebut diambil, maka harus diperhatikan sarana kelengkapannya. Misalnya mengenai infrastruktur. Pemerintah pusat juga tidak bisa begitu saja lepas tangan. "Jangan dianggap begitu terbentuk, semua lalu digelontorkan ke sana, seolah-olah kita (pusat, Red) tidak punya perhatian," terang mantan gubernur Sumbar itu. (Sumber :Radar Sulteng)



Rabu, 12 Desember 2012

Kajian Tegangan dan Regangan dari hasil Konsolidasi


Kajian ini memplot kurva volume (Dalam H) vs tegangan efektif yang dihasilkan dari hasil konsolidasi (Oedometer) lalu diidentifikasi apakah volume vs tekanan tersebut berprilaku large strain atau small strain dimana teori 1 Dimensi konsolidasi Terzaghi tetap berlaku. Identifikasi berdasarkan bahan kuliah Prilaku Tanah (Prof. Aziz Djajaputra) seperti pada gambar dibawah ini.

Kamis, 22 November 2012

Macan Dahan Kalimantan (Bornean Clouded Leopard) dari Sungai Boh, Long Suleh, Malinau, Kaltim

Foto didapat dari seorang teman, JP, tahun 2011, tentang Macan Kalimantan yang KESOHOR


Artikel dari Wikipedia :
Macan dahan Kalimantan (Neofelis diardi), atau Macan dahan Sunda, adalah kucing liar berukuran sedang yang ditemukan di Kalimantan dan Sumatera. Pada tahun 2006, ia diklasifikasikan sebagai spesies terpisah dari kerabat sebenuanya, Neofelis nebulosa.
Nama Bornean Clouded Leopard (Macan Dahan Kalimantan) diterbitkan oleh WWF pada 14 Maret 2007, mengutip Dr. Stephen O'Brien dari U.S. National Cancer Institute mengatakan, "Hasil kajian genetik jelas-jelas menunjukkan bahwa macan dahan Kalimantan harus dianggap sebagai spesies yang terpisah".[5]
Tahun 2008, IUCN mengklasifikasikan spesies ini sebagai spesies yang rentan terhadap kepunahan, dengan ukuran populasi efektif total diperkirakan kurang dari 10.000 individu dewasa, dan tren populasi yang menurun.
Macan Dahan Sunda adalah kucing terbesar yang ada di Kalimantan, dengan badan yang kekar, beratnya antara 12-25 kg sedangkan panjangnya seiktar 90 cm. Gigi taringnya sepanjang dua inci, secara proporsional terhadap tengkoraknya ini adalah gigi taring terpanjang dibanding kucing-kucing yang masih ada. Ekornya dapat tumbuh sepanjang tubuhnya, membantu keseimbangan tubuhnya. Pola bulunya berupa oval tak beraturan dengan sisi tepi hitam, dan di dalamnya ada titik-titik hitam (yang menyebabkannya lebih gelap daripada macan dahan Malaya).
Pada lapisan rambut pada tubuhnya terdapat tutul-tutul yang konon berbentuk mirip awan, yang memberinya nama clouded leopard dalam Bahasa Inggris. Meski para ilmuwan telah mengetahui keberadaannya sejak awal abad ke-19, ia diidentifikasi sebagai spesies yang terpisah tersendiri pada tahun 2006, karena sebelumnya dianggap sebagai subspesies dari Macan dahan (Neofelis nebulosa).
Kemungkinan macan dahan Kalimantan hanya terdapat di pulau Kalimantan dan Sumatera. Di Kalimantan, mereka bisa ditemui di hutan hujan dataran rendah dan dalam kepadatan yang lebih rendah di hitan tebang. Catatan di Kalimantan menunjukkan di bawah 1.500 m (4,900 kaki). Di Sumatera tampaknya mereka ada lebih banyak di daerah perbukitan dan pegunungan. Tidak diketahui apakah mereka masih hidup di Pulau Batu dekat Sumatera.

Senin, 15 Oktober 2012

Tribute to OUR Professors (2012)


Dosen dan Pembimbing Tesis
Prof. Dr. Ir. Abdul Aziz Djajaputra, MSCE (ITB)
"Pendekar" GEOTEKNIK SeINDONESIA

Dosen dan Pembimbing Tesis
Prof. Ir. Paulus Pramono Rahardjo, MSCE. PhD (Unpar)
Salah satu "Dewa" GEOTEKNIK INDONESIA

Dosen Dinamika Tanah dan Perbaikan Tanah
Prof. Dr. Ir. Djoko Soelarnosidji, ME (Unpar)
Doktor dan Profesor GEOTEKNIK I di INDONESIA
Dosen Aspek Geoteknik dalam Rekayasa Gempa
Prof. Ir. Masyhur Irsyam MSCE, PhD (ITB)
Ketua HATTI, Profesor GEMPA-GEOTEKNIK di INDONESIA

Rabu, 10 Oktober 2012

Metode Asaoka untuk Interpretasi Tanah yang masih Berkonsolidasi (Underconsolidating soils)


Materi Kuliah : Rekayasa Tanah Lunak (PPS MTS GEOTEKNIK UNPAR)
Prof. Ir. Paulus P Rahardjo, MSCE, Ph.D 

Salah satu keunggulan dari uji CPTu yaitu kemampuannya dalam menghasilkan interpretasi pada tanah-tanah yang masih berkonsolidasi dari hasil uji disipasi. Uji disipasi mengukur profil tegangan air pori ekses terhadap waktu, dari hasil uji ini bisa didapatkan parameter Ch atau koefisien konsolidasi arah horisontal dan jika profil tegangan air pori ekses terhadap waktu di extrapolasi(Metode Asaoka) maka bisa didapatkan indikasi apakah suatu massa tanah terkonsolidasi normal atau sedang mengalami konsolidasi.