Sabtu, 19 September 2009

Identifikasi pulau-pulau di Kab. Banggai

Salah satu potensi Kab. Banggai di sektor pariwisata PARIWISATA yang belum maksimal :

Pemkab Banggai di Sulawesi Tengah melakukan identifikasi terhadap pulau-pulau tidak berpenghuni di wilayahnya, guna kepentingan pengembangan ekonomi yang dapat mempercepat peningkatan pendapatan bagi penduduk sekitar.

Kepala Administrasi Sekretariat Daerah Pemkab Banggai, Irfan Poma, kepada wartawan di Luwuk, Sabtu (22/08), mengatakan dari proses identifikasi yang dilakukan tim khusus bentukan pemkab pada tahun ini, ditemukan ada 42 pulau masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Banggai.

Dari 42 pulau itu, katanya, hanya dua di antaranya berpenghuni, yakni Pulau Dua dan Pulau Tembang di Kecamatan Pagimana yang memiliki tiga desa.

"Sisanya (mencapai 40 buah) tidak ditemukan rumah penduduk, namun sebagiannya telah ditanami oleh penduduk sekitar dengan tanaman kelapa dan cengkih karena tofografinya memungkinkan," kata dia.

Proses identifikasi itu sendiri dilakukan pada beberapa kecamatan yang memiliki pulau, antara lain Kecamatan Balantak, Lamala, Bualemo, Pagimana, dan Luwuk Timur.

Ia mengatakan, identifikasi pulau di wilayah Kabupaten Banggai tersebut, untuk memastikan data-data yang dimiliki pemkab sebelumnya, sebab ada perbedaan jumlah pulau dengan keterangan penduduk.

Menurutnya, untuk mendukung proses identifikasi secara manual (pemantauan di lapangan) terhadap pulau-pulau tidak berpenghuni dan yang berpenghuni itu, Pemkab Banggai memanfaatkan data acuan dari foto citra satelit untuk menentukan titik koordinatnya.

"Ternyata, dari foto satelit itu juga ditemukan ada beberapa pulau belum terdata dan sudah hilang, selain dikuatkan melalui peninjauan lapangan," tuturnya.

Poma mencontohkan, jumlah pulau yang terdata beberapa puluh tahun silam di Kecamatan Bualemo ada sebanyak sembilan pulau. Akan tetapi, setelah dilakukan pemotretan dari udara disertai identifikasi di lapangan, ternyata di kecamatan ini hanya terdapat delapan pulau.

Sementara di Kecamatan Luwuk Timur yang awalnya tercatat ada 17 pulau, tapi setelah dilakukan pemotretan dan proses identifikasi lapangan ditemukan sebanyak 19 pulau.

Menurut Poma, dari 42 pulau yang ditemukan di wilayahnya itu, semuanya telah memiliki nama yang diberikan oleh penduduk setempat secara turun-temurun, sehingga pemkab tidak lagi memberikan penamaan baru.

"Nama pulau-pulau yang sudah membudaya dalam masyarakat itu, nantinya akan ditetapkan oleh pemerintah sebagai nama resmi," ujarnya menambahkan.

Menjawab pertanyaan, Poma mengatakan Pemkab Banggai tengah menyusun agenda pemanfaatan pulau-pulau itu, terutama untuk pengembangan budidaya rumput laut dan ikan karang, serta kegiatan pariwisata, dengan melibatkan masyarakat sekitar.

Apalagi, katanya, beberapa pulau tersebut memiliki keindahan, seperti panorama alam yang mempesona, onggokan terumbu karang yang masih bagus, serta hamparan pasir putih cukup panjang, sehingga sangat cocok dikembangkan untuk kegiatan pariwisata.

Selain itu, lanjut dia, dengan garis pantai cukup panjang di pulau-pulau tersebut serta kondisi air lautnya yang jernih dengan temperatur normal, sangat cocok untuk dijadikan areal pengembangan budidaya rumput laut dan ikan karang hidup.

Pendataan pulau-pulau yang dilakukan Pemkab Banggai itu, selain bertujuan pengembangan ekonomi, juga untuk kepentingan pelaporan ke Depdagri guna menghindari konflik perbatasan antarkabupaten, antarprovinsi, hingga kemungkinan adanya pencaplokan oleh negara lain di kemudian hari.(Sumber : Erabaru.net/Luwukpost.info)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar