Minggu, 23 Januari 2011

Dukungan untuk SULTIM

DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, kemarin (5/1) mengeluarkan empat keputusan terkait dukungan terhadap pembentukan Provinsi Sulawesi Timur (Sultim).
Paripurna Deprov mengeluarkan putusan mendukung pemekaran Sultim, pelepasan beberapa kabupaten di Sulteng sebagai calon wilayah Sultim, rekomendasi ibukota dan pelepasan asset,harta kekayaan dan hutang piutang pada wilayah pemekaran, jika Sultim terbentuk.
Keempat keputusan tersebut diungkapkan Ketua Kaukus Sultim di Deprov Sulteng, Yus Mangun, menyahuti aspirasi masyarakat dan didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No.78 tahun 2007 tentang Pembentukan Provinsi. “Putusan ini tidak berbunyi persetujuan,karena pemekaran itu merupakan kewenangan Undang-Undang yang dibuat DPR RI. Dukungan ini hanya syarat administratif untuk disampaikan ke Gubernur, selanjutnya diusulkan ke Mendagri,” jelas Yus dihadapan paripurna.
Dua daerah yang drekomendasikan Deprov adalah Poso dan Luwuk. Diterangkan Yus, itu bagian dari nilai histori pembentukan Sultim yang mulai mengemuka tujuh tahun lalu. “Bisa saja nanti ibukota di daerah lain, terserah tim kajian dari Kemendagri,” imbuh Yus.
Dalam kesempatan itu anggota Deprov asal Morowali Zaenal Abidin Ishak mengusulkan agar mencantumkan Morowali dan daerah lain sebagai calon ibukota Sultim. Selanjutnya tim Kemendagri yang akan menentukan sesuai hasil kajiannya.
Usulan Zaenal mendapat dukungan anggota Deprov asal Touna, Suprapto Dg Situru. Prapto mengusulkan agar Ampana dijadikan salah satu calon ibukota yang akan dikaji.
Sementara anggota Deprov Nawawi Sang Kilat mengusulkan agar Poso tidak dimasukkan dalam Sultim, dengan alasan menyeimbangkan luas wilayah Sulteng dan Sultim. Jika Poso masuk, maka luas Sultim lebih besar dari Sulteng sebagai provinsi induk. “Dengan pemekaran Morowali Utara dan Banggai Laut, jumlah kabupaten untuk Sultim terpenuhi,”katanya. (Sumber : Kota Palu)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar