Semoga semua bisa diselesaikan dengan aman, damai dan sesuai dengan ketentuan, peraturan dan undang-undang yang berlaku (TIDAK bertentangan dengan HUKUM).
Dua Kecamatan di Kabupaten Morowali meminta untuk berpisah dari kabupaten tersebut. Dua kecamatan itu yakni Kecamatan Bungku Utara dan Kecamatan Mamosalato. Masyarakat di dua kecamatan ingin menggabungkan diri ke Kabupaten Banggai.
Tokoh pemuda Bungku Utara Hi Silahuddin Karim kepada Radar Sulteng di Palu kemarin (7/4) mengatakan, secara de facto dan de jure dua kecamatan itu memang berada di wilayah Kabupaten Morowali. Tapi ketergantungan masyarakat di dua kecamatan itu lebih ke Luwuk daripada ke Morowali.
Demikian halnya dengan produk dan hasil bumi di dua kecamatan itu lebih banyak dijual ke Luwuk. Selain jaraknya dekat, masyarakat mengaku senang bisa menjalankan aktivitas dagang di Luwuk. Bukan itu saja, tidak sedikit masyarakat Bungku Utara memilih mengenyam pendidikan di kota berjuluk kota Air tersebut. “Kalau perjalanan ke Luwuk, hanya butuh waktu sekitar tiga jam lewat akses laut sudah sampai. Kalau ke Morowali biasanya butuh satu malam,’’ kata Hi Aco, sapaan akrabnya.
Untuk memantapkan rencana pemisahan, dalam waktu dekat masyarakat Bungku Utara dan Mamosalato akan menggelar deklarasi. Deklarasi dianggap sebagai bentuk keseriusan masyarakat di dua kecamatan untuk segera memisahkan diri dari Morowali. Dalam acara itu nanti, akan diundang pihak legislatif maupun eksekutif baik dari Kabupaten Morowali maupun dari Kabupaten Banggai. “Kami juga meminta agar aspirasi kami bisa dihargai oleh Pemkab Morowali sebagai bentuk demokrasi,’’ tandasnya.(Sumber : Radarsulteng.com-Morokoa.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar