SULTIM telah masuk dalam 20 daerah yang telah disetujui untuk dibahas Pemerintah PUSAT dan RUU SULTIM ini telah berada dipusat sejak periode 2004-2009.
Penetapan Sulawesi Timur sebagai provinsi, tinggal menunggu keputusan dari presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, sesuai dengan janjinya sebelum dilantik menjadi presiden. Demikian diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nurmawati Dewi Bantilan, Senin (22/3) kepada media ini saat ditanya perkembangan persoalan tersebut disela acara pertemuan antara Pemprov Sulteng dengan Anggota DPD RI.
kata dia, Sultim dipastikan bakal terbentuk, sebab, selain sudah masuk dalam 20 daerah yang telah disetujui pemerintah pusat, berkas pembentukan sudah berada ditangan presiden. “Jadi sesuai janji presiden sebelum dilantik dulu, akan diproses kembali setelah beliau dilantik, karena persoalan ini sudah berada dipusat sejak periode 2004-2009 lalu,” ungkapnya.
Untuk itu, dia berharap agar masyarakat Sultim tidak membuat gerakan yang justru dapat menghambat proses ini. Seperti yang pernah terjadi di wilayah Morowali Utara dan Banggai Laut, yang sempat melakukan tanda tangan massal akan bergabung dengan Ternate Utara.
“Saya berharap masyarakat untuk bersabar, karena tinggal menunggu keputusan presiden saja. Kalau membuat gejolak seperti dulu, bisa-bisa cita-cita itu malah terhambat,” himbaunya(Sumber : Media Alkhairaat Online)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar