Rabu, 21 April 2010

SELAMAT DATANG SULTIM

Bupati Banggai Ma’mun Amir menyatakan, pembentukan Provinsi Sulawesi Timur (Sultim) segera terealisasi menyusul masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Sultim dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Karena itu tak ada alasan bagi Gubernur Sulawesi Tengah tak segera mengeluarkan rekomendasi pembentukan Sultim.
Demikian dikatakan Ma’mun Amir saat ditemui disela-sela Hari Ulang Tahun (HUT) Sulteng ke-46, Selasa (13/4). Menurut dia, masyarakat Sultim dari tahun ketahun menginginkan realisasi janji pemerintah untuk memekarkan Sultim, tapi, sampai sekarang janji tersebut belum dibuktikan.
“Selaku pemimpin daerah Banggai, saya tetap berkomitmen, pemekaran Sultim harus segera terwujud dan tentunya realiasasi pemekaran tersebut harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” katanya.
Selama perjuangan tersebut, dirinya mengaku telah melakukan berbagai upaya dan telah membangun komunikasi politik dengan sejumlah lembaga negara antara lain, Kementerian Dalam Negeri dan DPR-RI. Ma’mun optimis diakhir masa jabatan Gubernur HB Paliudju ini, Sultim akan segera terwujud.

Bupati Parigi Moutong Longky Djanggola mengapresiasi langkah Sultim untuk memisahkan dari Sulteng. Menurutnya, dengan adanya pemekaran daerah tentu akan semakin lebih memaksimalkan kinerja aparatur pemerintahan dan mendekatkan fungsi pelayanan terhadap masyarakat.

“Saya tidak alergi dengan adanya pemekaran, apalagi daerah Sulteng adalah salah satu wilayah terluas di Indonesia. Dan, walaupun Sultim nantinya memisahkan diri dari Sulteng, tapi tali silahturahmi antar daerah akan tetap terjalin,” katanya.
Dia mencontohkan, sejumlah daerah yang telah mekar terlebih dahulu seperti daerah Sulawesi Barat, sampai saat ini tetap menjaga hubungan baik antar daerah. Maka itu, tak ada satu pun alasan untuk menghambat proses pemekaran Sultim tersebut. Apalagi persoalan tersebut telah dimasukan dalam pembahasan Proglegnas DPR-RI, dan tinggal menunggu realisasi (Sumber : Mediaalkhairaat.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar