Berita ini sangat positif yaitu sebenarnya Poso dan Morowali tidak masuk dalam skema RUU SULTIM yang sekarang di DPR. Meskipun kita harus sadar bahwa pemekaran BANGGAI LAUT dan MOROWALI UTARA adalah suatu keharusan dimana bagian kita adalah mempercepat proses legislasi RUU BANGGAI LAUT, MOROWALI UTARA dan SULTIM yaitu tetap menjadikan 1) Luwuk DAMAI, AMAN, dan terbuka untuk INVESTASI 2) Untuk LSM , Pribadi-pribadi, KONSULTAN "Anak DAERAH" didalam atau diluar BABASAL harus mempengaruhi opini bahwa SULTIM layak dimekarkan dan BABASAL sebagai daerah INVESTASI, BISNIS, PENDIDIKAN, SDA, SDA Minyak Bumi dan Gas sangat LAYAK menjadi daerah IBUKOTA Sultim. 3) Pilih Gubernur-Wakil 2011 yang pro SULTIM. 4) Pilih Presiden-Wakil 2014 yang Pro Pemekaran daerah (Daerah yang LAYAK).
Berita terkait :
Di tengah tarik menarik kepentingan rencana pembentukan Provinsi Sultim, pejabat Depdagri, Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Daerah Khusus, Dr Soni M Sumarsono, memberikan usulan menarik.
Menurutnya, Kabupaten Poso dan Morowali tidak perlu masuk di wilayah Sultim. Namun Kabupaten Morowali Utara yang usulannnya sudah berada di Kemendagri harus tetap masuk dalam desain pembentukan Provinsi Sultim.
Soni mengungkapkan, pembentukan Provinsi Sultim adalah hal yang mutlak namun tidak sekarang. ‘’Mungkin nanti sekitar tahun 2020 sekian. Jangan sekarang dulu,’’ kata Soni yang tampil mewakili Mendagri Gamawan Fauzi pada Raker Gubernur/Walikota di Palu – Sulawesi Tengah.
‘’Tapi ini masih pemikiran kami, bukan produk atau kebijakan resmi Kementerian Dalam Negeri,’’ ujarnya.
Rencana pembentukan Provinsi Sultim yang terus diperjuangkan, masih menemui berbagai kendala serius. Statusnya masih dalam proses formulasi nasional. Ini karena masih terkendala pada grand desain sehingga memerlukan kajian yang mendalam (dari berbagai SUMBER).
Jumat, 12 November 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar