Senin, 06 Juli 2009
14 Sumur Gas yang Baru Akan Dibor (Fasilitas Produksi Migas di Banggai Akan Dibangun).
PT Pertamina EP berencana membangun fasilitas pengeboran dan produksi minyak dan gas (Migas) areal Matindok. Ini dilakukan setelah Pertamina berhasil melakukan pengeboran di sejumlah tempat di Kabupaten Banggai. Kini Pertamina berencana melakukan pengeboran di 14 titik sumur yang dinilai memiliki kandungan gas.
Pengeboran gas tersebut dilakukan di empat lapangan yang mengandung potensi gas sangat besar, yakni Maleo Raja 117,54 bscf, Matindok 135,51 bscf, Dongi 332,76 bscf dan Minahaki 80,45 bscf yang membutuhkan investasi miliaran rupiah.
General Menejer Proyek Pembangunan Fasilitas Pengeboran dan Produksi Migas Area Matindok, PT Pertamina, EP Indra Kusuma pada sosialisasi proyek pengembangan Gas Matindok, Kamis (2/7) mengatakan, hasil produksi gas di semua sumur yang dibangun PT Pertamina akan bermuara kepada Dongi Sinoro (DS) LNG selaku perusahaan hilir yang membeli, merubah, mengelola gas menjadi LNG.
Dari semua sumur gas yang dieksploitasi PT Pertamina EP akan menghasilkan 335 juta mmcs/day yang mengalir ke kilang LNG. Sedangkan eksploitasi gas Sinoro adalah eksploitasi gas terbesar, karena memiliki kandungan yang sangat besar dibandingkan sumur lain dengan hasil produksi sebesar 1.500 bscf.
Perkiraan gas onstream dari area Matindok kwartal sebesar 12013 dengan investasi mencapai 700 juta dolar dan government take sebesar 1182 dolar. Ini merupakan investasi yang besar, sehingga membutuhkan dukungan pemerintah dan masyarakat Banggai.
Rencana pengembangan pembangunan proyek gas Matindok membutuhkan puluhan hektar tanah yang harus dibebaskan, termasuk jalur pipa yang akan dilalui hingga ke kilang LNG. Areal yang dibutuhkan dan dibebaskan pada tahun 2009 ini seluas 64,9 hektar, termasuk areal persawahan.
Pada tahun 2010, PT Pertamina akan mengembangkan proyek migas itu dengan membutuhkan lahan seluas 109,67 hektar. Lahan tersebut untuk mendukung aktifitas dan kegiatan pembangunan migas yang mulai berproduksi di Kabupaten Banggai.
Untuk pembebasan di areal persawahan akan dilakukan negosiasi terhadap pemilik tanah. Sedangkan areal sawah yang terkena jaringan pipa gas, PT Pertamina EP akan menyewa tanah yang dilalui pipa gas yang ditanam sedalam 2 meter dari permukaan tanah.
Dan masyarakat masih dapat menggunakan lahannya untuk menanam padi tanpa harus takut atau cemas atas pipa yang berada di bawah areal persawahannya. Dengan ketentuan para petani diminta menjaga pipa itu, sekaligus dilarang menggali atau menggunakan alat berat untuk menggali jalur pipa gas (Sumber :RadarSulteng).
Semoga bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar