Sabtu, 05 September 2009

Pemekaran desa dan kelurahan

Upaya pemda Banggai untuk mendekatkan pelayanan kepada Publik diharapkan akan semakin meningkat seiring dengan rencana pemekaran desa dan kecamatan di tahun 2009.

Seiring dengan bertambahnya penduduk dan untuk memudahkan pengaturan dari segi administrasi pemerintahan, Pemerintah dan DPRD Kabupaten Banggai di Sulawesi Tengah sepakat membentuk 20 desa dan 14 kelurahan baru di daerahnya.

Pembentukan 34 desa dan kelurahan yang merupakan hasil pemekaran dari sejumlah desa dan kelurahan induk itu tertuang dalam peraturan daerah (Perda) yang hasilkan dalam rapat paripurna terakhir anggota DPRD Kabupaten Banggai masa bakti 2004-2009 pada akhir pekan ini.

Menurut Irpan Poma, Kepala Administrasi Sekretariat Kantor Bupati Banggai di Luwuk, Sabtu, usulan pembentukan desa dan kelurahan itu sebenarnya sudah cukup lama dibahas pemerintah daerah dan lembaga legislatif setempat.

Namun, karena syarat pembentukan belum terpenuhi, sehingga pengesahan Perda-nya baru dapat dilakukan di akhir masa jabatan para anggota dewan hasil Pemilu 2004 setelah semua kelengkapan administrasi dipenuhi.

Ia menjelaskan, pembentukan desa dan kelurahan baru tersebut berada di 11 kecamatan, yakni Kecamatan Lamala dengan tiga desa, Kecamatan Masama (2), Kecamatan Pagimana (1), Kecamatan Luwuk Timur (1), dan Kecamatan Toili dengan dua desa. Lainnya berada di Kecamatan Luwuk (3), Kecamatan Balantak (3), serta Kecamatan Kintom sebanyak satu desa.

Sedangkan pembentukan kelurahan sebagian besar berada di wilayah Kecamatan Luwuk selaku ibu kota Kabupaten Banggai, yakni Kelurahan Santao, Bungin Timur, Mangkio Baru, Bukit Mambual, Hanga-Hanga Permai, Jole, Kelurahan Tombang Permai, Kompo, Nambo Bosa, dan Nambo Lempek Baru.

Di wilayah Kecamatan Kintom juga dilakukan pembentukan Kelurahan Mendono dan Lontio Baru, serta di Kecamatan Bunta ada Kelurahan Kalaka dan Talang Batu.

"Untuk wilayah Kecamatan Toili Barat dan Batui yang tidak ada pemekaran desa dan kelurahan karena dianggap belum prioritas, dikarenakan pelayanan publik di dua kecamatan itu masih berjalan maksimal," katanya.

Poma mengatakan, pembentukan 34 desa dan kelurahan baru tersebut dilakukan untuk mendekatkan pelayanan publik, pasalnya pelayanan di 11 kecamatan yang dimekarkan desa dan kelurahannya itu sering dikeluhkan masyarakat karena jaraknya cukup jauh dari pemukiman penduduk.

"Semua perangkat desa dan kelurahan yang baru terbentuk baru akan efektif bekerja sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah pada Januari 2010," katanya (Sumber : antarasulsel).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar