Senin, 06 Juli 2009

200 M untuk Banggai (Jika Ekspoitasi MIGAS Matindok terealisasi)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai mendukung sepenuhnya investor yang akan mengelola potensi gas di daerah itu. Dukungan ini diberikan Pemkab Banggai dengan cara memberi kemudahan dalam penerbitan izin yang dibutuhkan investor.

“Tanpa investasi pembangunan satu daerah akan berjalan lambat. Jadi, kehadiran investor di daerah ini harus disambut baik,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Banggai, H Musir A Madja, saat menjadi pembicara pada sosialisasi rencana PT Pertamina EP untuk melakukan pengembangan migas di Kabupaten Banggai, Kamis (2/7).

Musir mengemukakan, bila pengembangan migas oleh PT Pertamina EP ini terealisasi maka Kabupaten Banggai akan mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp200 miliar selama 15 tahun atau sekitar Rp200 juta per tahun. Angka ini sangat besar untuk membiayai program pembangunan di Kabupaten Banggai.

Pada bagian lain, mantan Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) ini mengemukakan, kehadiran investor di Kabupaten Banggai akan menghapus stigma negative bagi Sulteng yang selalu diidentikan sebagai daerah yang rawan konflik. Kehadiran investor ini membuktikan bahwa Sulteng aman.

“Provinsi Sulteng selama ini, dikenal identik dengan Poso yang dilanda konflik horizontal. Jadi masyarakat Indonesia bahkan dunia menganggap Provinsi Sulteng tidak aman bagi para investor,” katanya.

Untuk mengubah anggapan masyarakat Indonesia dan dunia terhadap keamanan di Provinsi Sulteng ini kata Sekkab Banggai, maka masyarakat harus menunjukkan dengan menyambut investor dengan baik dan ramah dan memberikan kemudahan bagi kelancaraan eksploitasi migas di Kabupaten Banggai (Sumber : RadarSulteng).

Harusnya investasi di daerah dapat dinikmati oleh semua eleman masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar